Punya sisi kesamaan, tapi bukan produk yang sama. Ya, kartu debit dan kartu kredit merupakan dua jenis kartu yang memiliki sejumlah persamaan dan perbedaan yang akan kita bahas dalam artikel ini.
Anda juga dapat membaca Letter of Credit (l/c) pada posting Artikeloka sebelum ini. Nah, kali ini mari cari tahu apa perbedaan kartu debit dan kredit yang kemungkinan besar Anda memiliki salah satunya.
Ketika Anda ingin mengambil uang di mesin ATM, kartu apa yang Anda gunakan? yang Anda gunakan itu adalah kartu debit. Walaupun sebenarnya kartu kredit juga bisa digunakan untuk mengambil uang di ATM yang memiliki logo Mastercard.
Contents
Beberapa Perbedaan Kartu Debit dan Kredit

Sepintas, dari sisi bentuk fisik sebenarnya kedua jenis kartu ini terlihat hampir sama. Memiliki bentuk yang identik dimana tedapat 16 digit nomor berderet, masa berlaku dan adanya strip magnet hitam di belakang.
Lalu apa perbedaan diantara kartu debit dengan kartu kredit dilihat dari aspek yang lebih luas? Silahkan disimak penjabarannya seperti dijelaskan dibawah ini.
1. Definisi Kartu Debit dan Kartu Kredit
Dilansir dari OJK, kartu debit merupakan kartu elektronik yang diterbitkan oleh bank sebagai fasilitas bagi pemegang rekening tabungan atau giro yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai transaksi perbankan di mesin ATM dan berbelanja ditoko yang memiliki mesin gesek Electronic Data Capture (EDC).
Sedangkan kartu kredit dijelaskan oleh OJK sebagai kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank atau lembaga keuangan sejenis sebagai fasilitas kepada pemegang kartu untuk melakukan transaksi pembayaran tanpa menggunakan uang tunai.
2. Perbedaan Kepemilikan Kartu
Dari definisi yang dijelaskan pada poin sebelumnya, ada perbedaan pada kartu debit dan kredit yang cukup mendasar, yaitu pada segi kepemilikan.
Pada kartu debit, penerbitannya secara langsung oleh bank kepada pemegang rekening tabungan atau giro. Sedangkan pada kartu kredit, kartu dikeluarkan oleh pihak bank/lembaga keuangan sejenis untuk pemegang kartu tanpa harus ada keharusan kepemilikan rekening tabungan atau giro.
Dengan demikian, tidak heran jika kamu bisa memiliki satu atau beberapa kartu kredit dari sebuah bank tanpa harus memiliki rekening tercatat. Pemilik kartu kredit tidak diwajibkan menjadi nasabah dengan sejumlah saldo dan sudah bisa memiliki serta menggunakan kartu kredit sebagai cara pembayaran yang sah.
Tetapi tidak mungkin jika kamu memiliki kartu debit sebuah bank tanpa memiliki rekening tercatat dari bank penerbit. Sejatinya, kamu diwajibkan untuk sudah menjadi nasabah dengan sejumlah saldo tertentu agar bisa menggunakan kartu debit sebagai cara pembayaran yang sah.
3. Penggunaan Kartu
Sederhananya, kamu boleh menganggap kartu debit sebagai bentuk ringkas dari rekening tabungan yang kamu miliki. Jadi, kamu bisa menggunakan kartu debit sebagai alat pembayaran dan alat transfer/pemindahan uang ke rekening lain sesama atau antar bank. Kamu juga bisa menggunakan kartu debit untuk menarik uang tunai tanpa ada biaya tertentu pada mesin ATM penyedia.
Namun kamu tidak disarankan untuk menggunakan atau melihat kartu kredit sebagai dana tunai yang tersedia pada tabungan, karena kartu kredit lebih berkonsep “pinjaman” dan bukan kepemilikan.
Meski bisa digunakan sebagai alat pembayaran, kartu kredit tidak bisa digunakan untuk mentransfer/memindahkan uang ke rekening lain sesama atau antar bank.Walau juga bisa digunakan sebagai alat tarik uang pada mesin ATM, ada biaya yang harus dibayarkan atas “pinjaman” uang tunai.
Pemakaian kartu debit juga bisa dipindahtangankan kepada orang lain dengan memberitahukan akses nomor pin, sedangkan kartu kredit umumnya tidak dianjurkan untuk dipindahtangankan untuk menghindari penyalahgunaan.
4. Perbedaan Bentuk Fisik Kartu
Dari segi fisik kartu, perbedaan kartu debit dan kredit cukup minim. Sekilas, dari ukuran, jumlah digit, posisi logo, dan fitur utama pada kartu depan dan belakang masing-masing kartu sungguh mirip.
Sebagai pedoman untuk perbedaan kartu debit dan kredit, cek dulu beberapa hal utama berikut:
Desain kartu kredit umumnya lebih elegan dengan level jenis kartu yang bervariasi, misalnya Gold atau Platinum. Warna dan tampilannya lebih luks dibandingkan kartu debit yang umumnya agak lebih polos walaupun kini banyak bank yang juga berlomba soal estetika kartu debit.
Kartu kredit biasanya mengikutsertakan informasi nama pemilik rekening pada bagian depannya. Ini merupakan salah satu syarat penggunaan kartu baik secara offline atau online untuk memastikan identitas pengguna.
Sedangkan pada kartu debit, informasi nama pada kartu tidak selalu ada karena dianggap tidak selalu relevan pada proses pembayaran baik secara offline maupun online.
Pada kartu kredit juga terdapat informasi masa berlaku, dimana kartu akan otomatis tidak valid jika melewati masanya. Sedangkan pada kartu debit umumnya tidak memiliki informasi masa berlaku. Perbedaan kartu kredit dan ATM ini bisa membantu menandai saat kamu ingin bertransaksi.
Penerapan chip pada kartu kredit tidak selalu hadir pada kartu debit, meskipun kini BI sudah menargetkan agar rata-rata bank di Indonesia untuk mulai beralih dari pita magnetik ke chip pada kartu debit.
5. Limit Penggunaan
Sebagai alat pembayaran yang sah, terdapat perbedaan kartu debit dan kredit yang cukup signifikan dari segi limitnya.
Kartu debit tidak menerapkan limit penggunaan sepanjang masih terdapat saldo milik nasabah. Sedangkan kartu kredit memiliki batasan limit sesuai dengan kebijakan masing-masing bank. Besaran limit kartu kredit bisa dimulai dari Rp 3 juta hingga ratusan juta sesuai jenis kartu dan kebijakan fasilitas sesuai kajian bank penerbit.
6. Biaya Kartu
Baik kartu debit maupun kartu kredit memberikan kemudahan bagi pemiliknya, sehingga wajar jika ada biaya yang dikenakan. Adapun perbedaan kartu debit dan kredit dari segi biaya antara lain:
Biaya yang mungkin muncul atas pemakaian kartu debit antara lain:
- Biaya cetak kartu atm
- Biaya transfer ke bank lain
- Biaya penarikan di atm berbeda
- Biaya administrasi bank
- Biaya penggantian kartu rusak/ hilang
- Biaya penutupan rekening
Biaya yang mungkin muncul atas pemakaian kartu kredit antara lain:
- Biaya administrasi tahunan
- Biaya keterlambatan
- Biaya overlimit
- Biaya tarik tunai
- Biaya cetak tagihan
- Biaya pembayaran tagihan
- Biaya pembatalan cicilan
- Biaya penggantian kartu hilang atau rusak
7. Fasilitas
Kedua kartu debit dan kartu kredit memberikan fasilitas berupa kemudahan bagi pemiliknya, namun beberapa perbedaan kartu debit dan kredit dari segi fasilitas antara lain:
Fasilitas kartu debit umumnya berupa kemudahan pembayaran. Beberapa bank juga mungkin memberikan promo kerjasama dengan vendor/marketplace.
Fasilitas kartu kredit cukup menarik dari segi pengumpulan poin, promo potongan harga, tebus hadiah, dan sebagainya.
Ringkasan mengenai Kartu Debit Vs Kartu Kredit
Sekarang Anda sudah memahami apa saja perbedaan antara kartu debit dan kartu kredit. Bila tidak cukup puas dengan debit card, Anda pun bisa mengajukan credit card ke bank tempat Anda menyimpan uang. Namun, tentunya ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi.
Secara umum, jika arus keuangan Anda di rekening terlihat bagus, maka dengan sendirinya pihak bank akan menghubungi Anda untuk membuat kartu kredit.