Cara Membuka Kartu SIM Diblokir Operator

Ada beberapa hal yang menjadi penyebab kartu SIM Anda terblokir, dan postingan ini akan mengulasnya secara lengkap serta solusi untuk mengatasi kartu SIM yang di blokir oleh operator, baik untuk kartu Indosat, XL, Axis, Telkomsel, maupun Smartfren.

Untuk mengembalikan kartu SIM yang terblokir, terlebih dahulu Anda perlu mencari tahu apa yang menyebabkan SIM card Anda di blokir, apakah karena salah memasukkan nomor PIN sebanyak tiga kali, salah memasukkan nomor PUK sebanyak sepuluh kali, ataukah SIM Anda di blokir karena tidak melakukan registrasi ulang sebagaimana yang diwajibkan oleh pemerintah.

Jadi, secara umum ada tiga penyebab kartu SIM pengguna di blokir oleh operator, yakni:

  1. Salah memasukkan nomor PIN hingga tiga kali
  2. Salah memasukkan nomor PUK hingga sepuluh kali
  3. Terblokir karena tidak melakukan registrasi ulang sampai batas waktu yang ditetapkan pemerintah melalui Kominfo.

Jika Anda sudah mengetahui penyebab kartu SIM Anda diblokir operator, maka saatnya untuk mengatasi permasalahan tersebut agar kartu SIM Anda dapat digunakan kembali. Tentunya cukup disayangkan jika kartu SIM yang sudah Anda gunakan sekian lama harus hangus dan bergantu nomor baru.

Contents

  Tarif Nelpon & SMS Kartu Telkomsel As

Cara Membuka Kartu SIM Terblokir Karena Salah Memasukkan PIN

Untuk dapat membuka SIM Card Anda, langkah yang perlu Anda tempuh adalah mendapatkan nomor PUK.

Bagaimana cara mendapatkan nomor PUK?

Cara paling mudah untuk mendapatkan nomor PUK adalah dengan menghubungi customer service operator. Berikut nomor CS Operator:

Nomor Call Center Indosat
Via PSTN : 021 5438 8888, 021 3000 3000, atau 021 3011 1111

Via Matrix & StarOne : Dial 111 (Gratis)

Via Mentari : Dial 222 (Gratis) atau Dial 100 (Rp.400,-/call)

Via IM3 : Dial 100 (Rp. 400,-/call)

Fax : 021 5449501-06

Nomor Call Center Telkomsel
Melalui KartuHALO : 133

Melalui kartu simPATI dan Kartu AS :
155 untuk layanan informasi pelanggan 24 jam (Gratis)
188 untuk layanan Contact Center 24 jam (Berbayar)

Melalui ponsel dan fixed phone :
Nasional : 08071811811, Jakarta : (021) 21899811, Bandung : (022) 2553811, Surabaya : (031) 8403811, dan Medan : (061) 4578811

Nomor Call Center XL
Telepon : +62-21-579 59 817
818 – Untuk info layanan melalui mesin penjawab (Gratis)
817 – Untuk berbicara dengan XL Contact Center Representatives : Rp 350,-/per panggilan.

Fax : +62-21-579 59808

Email : customerservice@xl.co.id

Twitter : Follow @XLCare

Nomor Call Center Axis
Melalui telepon : 838 dari nomor AXIS atau 0838 8000 838

Melalui email : cs@axisworld.co.id

Nomor Call Center 3 (Tri)
via telepon : 123 atau 0896 44000 123

  Cara Mengurus Kartu SIM Yang Hilang

via e-mail : 3care@three.co.id

Nomor Call Center Smartfren
via telepon : 888 dari kartu Smartfren (Rp.300/panggilan) atau 08811223344 / 02150100000

Setelah Anda terhubung dengan CS operator, sampaikan permasalahan Anda – dalam hal ini tanyakan ke mereka nomor PUK Anda. Jika Anda sudah mendapatkan nomor PUK Anda, silakan masukkan nomor PUK tersebut agar kartu SIM Anda bisa aktif kembali.

Cara Membuka Kartu SIM Terblokir Karena Salah Memasukkan PUK

Sayangnya, untuk kartu SIM yang sudah terblokir karena salah memasukkan PUK sebanyak 10 kali sudah tidak bisa diaktifkan kembali. Sejauh ini saya tidak menemukan solusi untuk permasalahan ini. Kartu SIM Anda tidak akan dapat digunakan untuk selamanya.

Cara Membuka Kartu SIM Terblokir Karena Tidak Melakukan Daftar Ulang

Sebagaimana saya sebutkan diatas, setiap pengguna kartu prabayar akan mendapatkan hukuman berupa penonaktifan kartu jika tidak melakukan pendaftaran ulang. Pemerintah melalui Kominfo mewajibkan seluruh pengguna kartu parabayar di Indonesia untuk melakukan registrasi ulang yang selambat-lambatnya harus dilakukan sebelum tanggal 28 Februari 2018. Jika terdapat pengguna yang enggan melakukan pendaftaran ulang, maka kartu SIM mereka tidak akan bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Cara Mengatasi HP Tidak Bisa Buat Nelpon

Adapun cara registrasi ulang kartu SIM (semua operator) adalah sebagai berikut:

Melalui SMS

Ketik ULANG#NIK#KK# kirim ke nomor 4444
Contoh: ULANG#1514745706944401#3254792503140552

  Cara Setting Internet Telkomsel dan All Operator

*Jika pendaftaran ulang kartu SIM gagal, maka hal ini biasanya disebabkan oleh data kependudukan pengguna yang belum tervalidasi di Dukcapil.

Registrasi Ulang Secara Online

Kartu Telkomsel
Untuk kartu Telkomsel (Telkomsel dan AS), Anda dapat mengunjungi link berikut: https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB

Kartu XL/Axis
Bagi pelanggan Xl (Xl atau Axis), silakan melakukan registrasi melalui situs resmi mereka di https://registrasi.xl.co.id/ulang

Kartu Indosat Ooredoo 
Untuk pengguna kartu Indosat Ooredoo (Indosat dan IM3), Anda bisa melakukan registrasi melalui halaman berikut: https://mycare.indosatooredoo.com/registration

Kartu Tri
Sementara untuk pelanggan Tri, Anda dapat melakukan registrasi kartu baru atau lama dengan mengunjungi laman berikut: https://registrasi.tri.co.id/

Kartu Smartfren
Dan bagi pengguna Smartfren, Anda dapat mendaftar ulang kartu SIM Anda melalui tautan berikut: https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php

Kartu SIM Terblokir
Ilustrasi – Kartu SIM Terblokir

Demikian cara membuka kartu SIM terblokir akibat salah memasukkan nomor PIN dan belum melakukan registrasi ulang. Semoga informasi ini berguna dan dapat menyelesaikan permasalahan Anda.

Cara Mengatasi Tidak Bisa Daftar Paket Internet Indosat

Anda menemui kesulitan saat ingin daftar paket internet Indosat dan selalu gagal? Dalam artikel ini Anda akan mengetahui penyebab gagal daftar paket internet Indosat...
deteknoway
1 min read

Nomor Call Center Indosat Terbaru

Sebagai pengguna layanan telekomunikasi provider Indosat, ada kalanya kita perlu berkomunikasi dengan bagian customer service terkait suatu hal. Pelanggan Indosat Ooredoo dapat menghubungi nomor...
deteknoway
1 min read

Leave a Reply